Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polres Cianjur Polsek Takokak, Kapolsek Takokak AKP H MARTA WIJAYA Bersama Anggota polsek Takokak Melaksanakan Kegiatan Razia Knalpot Brong guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, di Wilayah Hukum Polsek Takokak Dalam giat Menjaga Kamtibmas Warga Masyarakat yang sering mengeluhkan merasa Terganggu dengan pengguna R2 yang Menggunakan Knlapot Bising tersebut
    Cianjur, Takokak Sabtu , 27 januari 2024

    Dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, Polsek Takokak melakukan penertiban knlapot pelanggar tersebut. sebagai tindakan lebih lanjut pengendara akan diberikan teguran dan himbauan Agar tidak kembali memakai knalpot brong.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak AKP H.MARTA WIJAYA. mengatakan, “Kami akan terus meningkatkan untuk pelayanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan setempat seperti menertibkan kendaraan R2 yang menggunakan  Knalpot Brong”.

    Selain itu, Tindakan ini dilaksanakan karna banyaknya aduan Masyarakat yang merasa kenyamanannya  terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar (Knalpot Brong).

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sukaresmi Himbau Warga Waspada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Ikuti Kami